Sistem Informasi Desa Kutaliman
Kutaliman, Kedungbanteng - Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) Tahun anggaran 2024 tahap 3 dengan anggaran sebesar Rp. 195.000.000,- mulai dilaksanakan di desa kutaliman. Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Dharma Tirta " Tirta Sembada" Desa Kutaliman mendapatkan program tersebut, untuk keempat kalinya semenjak tahun 2017. Program ini mulai dilaksanakan pada bulan November 2024.
Diketahui P3-TGAI di kerjakan secara swakelola oleh penerima manfaat yaitu kelompok masyarakat petani atau perkumpulan petani pemakai air (P3A), Dan P3A memiliki peran penting di sektor pertanian terhadap keberlangsungan lahan pertanian agar lebih produktif
Dan prinsip kegiatan P3-TGAI itu adalah partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan, Agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani yang di kembangkan oleh perkumpulan petani pemakai air (P3A),
Sesuai prinsip itu maka dalam pelaksanaan pekerjaannya pun harus terbuka, objektif dan transparan agar tidak mencuatkan tendensi adanya dugaan penyelewengan anggaran atau praktek korupsi.
Dengan adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian di Desa Kutaliman dan ujungnya meningkatkan kesejahteraan para petani.